Postingan

Prospek Pemberdayaan SDM Lokal Berkualias Dalam Meningkatkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi Hukum

Oleh: Dony Yusra Pebrianto, SH Mencerdaskan anak bangsa, begitulah agaknya bahasa yang paling mudah dimengerti untuk memberikan pemahaman tujuan dari pendidikan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah suatu proses tidak akan pernah terlepas dari strategi jitu dalam melaksanakan proses yang tentunya mengharapkan hasil maksimal disamping pemanfaatan SDM lokal berkualitas. Apa Itu SDM Lokal Berkualitas? Penyelenggaraan pendidikan diperguruan tinggi tentunya tidak dapat dipisahkan dari fenomena unggul, sedang, dan perlu perbaikan. Begitu pula dengan pendidikan tinggi hukum apa lagi menyangkut kualitas alumni. SDM lokal berkualitas yang penulis maksudkan di sini adalah Alumnus berprestasi dari perguruan tinggi, dan proses pemanfaatannya penulis yakini akan mampu memperbaiki sistem penyelenggaraan pendidikan dibalik bobroknya sistem rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Negara Indonesia Raya ini. Apa Harapan Untuk SDM Lokal Berkualitas? Ibarat nelayan yang menjala ikan, begitulah agaknya gam...

Koruptor dan Neototaliterisme

Gambar
Foto Ilustrasi: Media Indonesia, Rabu 24/08/2011 Oleh: Nova Andika Benarkah elemen penegak hukum memang sungguh-sungguh hendak mewujudkan politik penanggulangan korupsi? Tidakkah melalui aparat, (elite strategis) negara bermaksud menciptakan neototaliterisme dengan cara menempatkan koruptor sebagai ‘proyek’ istimewa guna memenuhi ambisi pengamanan, penyelamatan, dan perluasan kepentingan kekuasaannya? Pertama, sepulangnya Nazaruddin dari Kolombia beberapa waktu lalu, ada kebijakan bertajuk mengisolasi Nazar diterapkan KPK. Penasihat hukum (OC Kaligis) dilarang menemui Nazar. Tentu saja larangan ini mengundang protes keras bukan hanya dari penasihat hukum Nazar, melainkan juga dari ahli hukum di negeri ini. Mengapa Nazar tidak boleh dikunjungi penasihat hukumnya? Bukankah larangan tersebut mengindikasikan manajemen hukum berjalan secara eksklusif dan tidak transparan, yang di satu sisi bisa mengakibatkan semakin karut-marutnya jagat peradilan, tapi di sisi lain menguatkan wajah negara d...

Selingkuh Hukum-Politik?

Oleh: Dr. Frans H. Winarta Ada fenomena baru sekarang ini dalam menilai penegakan hukum di negeri kita, yaitu munculnya istilah baru "perselingkuhan hukum-politik".  Maksudnya barangkali penegakan hukum selama ini pascareformasi selalu direkayasa dan diintervensi berbagai pihak.Intervensi itu dilakukan dengan berbagai cara, baik secara sadar maupun tidak sadar dan sengaja maupun tidak sengaja, tetapi untuk kepentingan tertentu atau ada maksud dan tujuan politik.  Ambil saja kasus Muhammad Nazaruddin yang akhirakhir ini begitu menghebohkan karena yang disangka dan diduga korupsi adalah Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), partai yang saat ini sedang berkuasa di negara dengan jumlah penduduk 237 juta manusia. Hebatnya kasus ini membawa-bawa para pimpinan PD, partai politik pendatang baru, tetapi telah tumbuh pesat tanpa kendali.  Heboh tentunya karena si bendahara tidak mau bertanggung jawab dan menanggung sendiri tudingan korupsi terhadap dirinya, tetapi justru membawa- bawa n...

Memulihkan Wibawa Komisi Pemberantasan Korupsi

Oleh: Adnan Topan Husodo Bola panas yang dilempar Nazaruddin, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan wisma SEA Games Palembang, kepada pejabat tinggi, termasuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, membuat citra institusi yang terkenal disegani ini sedikit goyang. Hasil survei LSI 2011 yang beberapa waktu lalu dilansir menunjukkan adanya penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK, dari 58,3 persen pada 2005 menjadi 41,6 persen saja pada tahun ini. Kepercayaan publik yang anjlok terutama berkaitan dengan independensi KPK untuk menuntaskan kasus-kasus besar yang melibatkan politikus Jakarta, termasuk penyelesaian kasus Nazaruddin itu sendiri. Sebenarnya faktor yang membuat publik memiliki persepsi demikian bukan semata-mata soal Nazaruddin. Ada ingatan kolektif bahwa KPK adalah lembaga yang belakangan terkesan mandul dalam menangani kasus-kasus besar. Evaluasi ICW pada 2010 menunjukkan bahwa KPK tidak memiliki sikap tegas, misalnya untuk menahan tersangka meskipun sudah ditet...

Perang Jatinegara: Antara Fakta dan Persepsi

Oleh: Asvi Warman Adam Dua ratus tahun lalu, tepatnya tanggal 4 sampai dengan 26 Agustus 1811, berlangsung perang yang amat dahsyat di Batavia di antara dua negara adidaya di dunia saat itu, yakni Inggris melawan Prancis. Inggris mengerahkan 12 ribu tentara, termasuk pasukan asal India. Pasukan yang berangkat dengan 100 buah kapal dari Madras, India Selatan, merupakan armada terbesar yang dikirim Inggris ke Timur Jauh sebelum Perang Dunia II. Sementara itu, Batavia dipertahankan oleh 6.000 serdadu Prancis, Belanda, dan pribumi. Pertempuran sengit terjadi di Meester Cornelis (sekarang daerah Matraman/Jatinegara) pada 26 Agustus dua abad silam.  Sejarawan Indonesia dan Eropa kurang menyoroti peristiwa penting ini. Peperangan ini terjadi pada masa interregnum zaman peralihan awal abad XIX ketika Indonesia (masa itu disebut Hindia Timur) dikuasai berturut-turut oleh Belanda, Prancis, dan Inggris. Belanda berada di bawah kekuasaan Prancis sejak 1795. Napoleon Bonaparte mengangkat adiknya, L...

Salah Muatan Surat SBY

Oleh: Hasrul Halili Tulisan ini dibuat karena faktor ''kelatahan'' yang sama terhadap kontroversi di ruang publik terkait ''surat-menyurat'' antara M Nazaruddin dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam posisi itu, Nazar, panggilan akrabnya, adalah tersangka kasus suap proyek wisma Atlet SEA Games di Palembang, yang juga diduga kuat menyimpan informasi berharga mengenai beberapa kasus korupsi besar lain, yang berisiko menyeret sejumlah petinggi Partai Demokrat. Adapun SBY, dalam korespondensi itu berposisi sebagai presiden, yang membalas surat Nazar, kebetulan sama-sama dari Partai Demokrat.  Walaupun dipicu oleh kelatahan atas geger surat-menyurat Nazaruddin dengan SBY, tulisan ini mencoba memberikan perspektif yang berbeda, dengan tetap menjadikan surat keduanya sebagai titik berpijak. Jika dimaknai dengan lebih seksama, surat-menyurat antara Nazaruddin dan  SBY sebenarnya absurd. Dari sudut surat Nazar, apa yang diutarakan olehnya secara implisit bisa...

Nazaruddin Di Tengah Dilema Nyanyian dan Bukti Hukum

Oleh: Musri Nauli Sebagai generasi yang berpolitik di era reformasi, problema politik dan korupsi Nazaruddin mengalami ujian yang sangat berat. Problema politik disandarkan dan menguji apakah cara-cara "membeli" suara menjadi trend atau model berpolitik. Sedangkan problema korupsi, angka yang "dicuri" sudah tidak masuk akal hitungan cara mendapatkan dan penggunaannya (Baca KPK menuduh ada megaskandal korupsi 6,1 trilyun). Nilai uang yang "dicuri" sudah tidak terjangkau dari hitungan akal sehat manusia Indonesia modern membuat, kasus ini menarik dan menjadi perhatian banyak pihak.  Dalam ranah politik, penggunaan "uang" (baik dengan alasan uang akomodasi, kost politik, uang saku) sudah jamak terjadi. Setiap pemilihan baik dalam Pilkada (suara yang paling nyaring disuarakan dalam sidang di MK) maupun dalam pemilihan Petinggi Partai "seakan-akan" sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Dan "penggunaan uang" bagian trend yang...